HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Ikrar Setia NKRI Narapidana Tindak Pidana Terorisme

on Kamis, 09 November 2023. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Ikrar Setia NKRI Narapidana Tindak Pidana Terorisme

Kamis, 09 November 2023, pukul 14.00 WIB memenuhi surat undangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta nomor W.14.PAS.PAS.1-PK-3083 tanggal 4 November 2023, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H. hadir mewakili Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam kegiatan Ikrar Setia bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta dan dihadiri oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemsyarakatan, Supriyanto; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta, Agung Rektono Seto, S.E., M.Si.; Kepala Lapas Kelas II A Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, A.Md.I.P, S.H., M.H.; Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Yogyakarta, Wirawan Haryo Yudo mewakili Pj. Walikota Yogyakarta;  jajaran Forkopimda Kota Yogyakarta dan jajaran Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Tiga narapidana tindak pidana terorisme didampingi rohaniawan dan saksi, masing-masing membacakan dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di hadapan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta, Kepala Lapas Kelas II A Yogyakarta, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Yogyakarta dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

Pada ikrarnya ketiga narapidana mengakui bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini serta menyatakan keluar dari aliran terdahulu. Setelah prosesi pembacaan ikrar masing-masing narapidana tindak pidana terorisme melakukan penghormatan dan mencium Bendera Merah Putih dan membaca teks Pancasila sebagai simbol telah kembali kepangkuan ibu pertiwi, mengakui NKRI, Pancasila dan UUD 1945.