HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pembinaan dan Monev Kinerja Triwulan I Tahun 2024 bagi PPNPN Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Selasa, 30 April 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pembinaan dan Monev Kinerja Triwulan I Tahun 2024 bagi PPNPN Pengadilan Negeri Yogyakarta

Selasa, 30 April 2024, pukul 08.30 WIB bertempat di ruang sidang Utama/Aula  Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi kinerja Triwulan I tahun 2024 bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian dan diikuti oleh seluruh tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Yogyakarta. Ketua Pengadilan Negeri dalam pembinaan dan arahannya mengucapkan terima kasih atas kinerja dalam  melaksanakan tugas kebersihan, keamanan, pelayanan administrasi. Dalam arahan dan pembinaan, menyampaikan agar seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tetap menjaga integritas, loyalitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan sebagai garda terdepan dalam implementasi 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin).

Ketua Pengadilan berpesan agar PPNPN bekerja sesuai pembagian tugas yang diberikan dan jangan saling iri satu sama lain. Kemudian terkait proses pengaktifan kembali penggunaan Gedung Tipikor/PHI, tenaga PPNPN harus siap apabila ditugaskan dimana nanti untuk pembagian tugas akan diatur lebih lanjut oleh Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Umum. Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan, Sekretaris dalam arahannya menyampaikan dan berpesan agar tenaga PPNPN meningkatkan kinerjanya dan akan disusun pembagian tugas yag merata seiring dengan pengaktifan kembali Gedung Tipikor/PHI untuk layanan administrasi dan persidangan akan disusun. Kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ditutup dengan penyampaian arahan oleh para Kepala Sub Bagian.