HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DIPA 03 serta Delegasi Panggilan Perkara Pidana

on Rabu, 24 Februari 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DIPA 03  serta Delegasi Panggilan Perkara Pidana

Pada hari Rabu, tanggal 24 Februari 2021 di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Yogyakarta diselenggarakan rapat monitoring dan evaluasi Pelaksanaan DIPA 03 serta Delegasi Panggilan Perkara Pidana. . Rapat yang dimulai pada pukul 08:30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. yang didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Widodo Budi Santoso, Panitera Muda Pidana, Narti Hartati, S.H. tim Keuangan Pengadilan Negeri Yogyakarta, serta para Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sebelum memulai, Ketua menyampaikan bahwa untuk para peserta aktif dalam rapat sehingga terjadi rapat yang kondusif dan menjawab semua permasalahan dan kondisi yang ada.

Pada pembahasan rapat ini, Ketua membahas mengenai delegasi untuk Relaas Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Para Rapat ini dibahas kendala Relaas Perkara Pidana khususnya Delegasi. Kondisi yang ada sekarang adalah ketika ada Relaas Delegasi, yang menjalankan adalah Jurusita / Jurusita Pengganti Pengadilan Tujuan, tetapi yang membayar adalah Pengadilan asal. Hal ini dikarenakan karena perkara tersebut adalah perkara Pengadilan asal dan untuk menghindari tidak dilaksanakannya Delegasi tersebut. Yang menjadi perhatian adalah yang tertera di DIPA 03 adalah hanya pelaksaan Relaas dalam kota, sedangkan Delegasi luar kota tidak terdapat di DIPA 03, jadi alokasi dana yang dipakai adalah pelaksanaan Relaas lokal atau dalam kota. Untuk bukti pelaksanaan Relaas, tim Keuangan Pengadilan Negeri Yogyakarta membuat kwitansi pelaksanaan Relaas ditambahkan keterangan “Tiba di Tempat”.

Pada rapat ini, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. menyampaikan untuk Relaas baik dalam kota maupun Delegasi keluar SPPD ditanda tangani oleh Sekretaris, sedangkan untuk Surat Tugas ditanda tangani oleh Panitera. Panitera juga menyampaikan untuk adanya form baku untuk Delegasi (baik kwitansi atau surat lain) yang baiknya diusulkan ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Panitera menyampaikan biaya tagihan delegasi sebaiknya dievaluasi terlebih dahulu apakah perkara DIPA atau Panjar dengan memperhatikan lagi radius panjarnya. Panitera juga menyampaikan untuk pelaksanaan DIPA 03 akan dievaluasi lagi secara lebih terperinci (detail).

Selanjutnya Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Widodo Budi Santoso, S.H. menyampaikan di DIPA 03 tahun 2020 ada alokasi dana yang tidak terserap dengan penuh, yaitu perkara Prodeo. Tahun lalu hanya ada 1 (satu) perkara Prodeo saja, yang mana untuk tahun lalu dialokasikan perkara Prodeo itu untuk 3 (tiga) perkara. Untuk itu guna anggaran perkara Prodeo dapat terserap penuh, maka dari petugas PTSP khususnya bagian Perdata untuk dapat menawarkan pengguna layanan bahwa terdapat layanan Prodeo yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna layanan, khususnya pengguna layanan yang kurang mampu.

Sekretaris juga menyampaikan bahwa selama masih satu akun pada DIPA 03 alokasi dana tidak sulit untuk direvisi tetapi jadwal revisi anggaran dilaksanakan 3 (tiga) bulan sekali. Terakhir Sekretaris juga menyampaikan bahwa untuk besaran alokasi dana DIPA itu ditentukan 2 tahun sebelum tahun DIPA itu berjalan.

Rapat Koordinasi Tim Kreatif Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Senin, 22 Februari 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Koordinasi Tim Kreatif Pengadilan Negeri Yogyakarta

Senin, 22 Februari 2021 pukul 10.30 WIB tim Kreatif  Zona Integritas Pengadilan Yogyakarta mengadakan rapat yang diadakan di ruang Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta. Tim Kreatif ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. dan beranggotakan  Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Agus Setiawan, S.H.,Sp.Not., Panitera Muda Hukum, Eka Surya Setiawan, S.H., Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, Yenny Vikky Effendy, S.T.,S.H.,M.Eng. Ardi Wicaksono, S.T, Nugraha Abdillah, S.Kom. dan Nindya Yosdalu Putra, dan Sulfi Amalia, S.H.,M.H.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum.  Pada rapat ini membahas mengenai koordinasi untuk sosialisasi Pengadilan Negeri Yogyakarta demi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pada rapat ini akan direncanakan Public Campaign Tolak Gratifikasi dan Sosialisasi Prodeo. Kegiatan Public Campaign direncanakan tanggal 26 Februari 2021 di Tugu Jogja pukul 13.30 WIB. Pada rapat ini Ketua Pengadilan juga memberi tugas ke Tim Kreatif untuk membuat banner dan brosur.

Pada rapat ini, Ketua Pengadilan juga menyampaikan agenda-agenda yang harus dilakukan, diantaranya Sosialisasi e-Court, e-Litigasi dan Gugatan Sederhana yang direncanakan di bulan Maret 2021, kemudian Pelatihan Kepribadian dan Teknis Hukum untuk Petugas PTSP dan Posbakum, Mood Court atau peradilan semu untuk simulasi pelayanan PTSP untuk kaum rentan atau disabilitas, lalu Pelatihan bagi Satpam Pengadilan Negeri Yogyakarta, terkahir Ketua Pengadilan juga menyampaikan simulasi pelaksanaan penanganan virus Covid-19 di Pengadilan Negeri Yogykarta.