Kamis 27 Mei 2021 telah dilaksanakan Koordinasi, Mootcourt Disabilitas Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan dimulai dengan pengambilan video untuk adegan awal Peradilan Semu, yang dimulai dari bagian pendaftaran perkara. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan latihan persidangan yang mana kegiatan dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, A. Suryo Hendratmoko, S.H ditemani dengan Agus Nazaruddinsyah, S.H. Latihan kali ini diagendakan dengan pemanggilan saksi, yaitu saksi adecharge dan saksi ahli psikolog. (ptip/dr)
Selasa 25 Mei 2021 telah dilaksanakan Eksekusi berdasarkan Permohonan pemohon eksekusi sesuai dengan penetapan Nomor: 8/Pdt.Eks./2020/PN Yyk. Jo. 184/Pdt.G/2017/PN Yyk. Jo. No. 102/PDT/2018/PT YYK. Jo. 1764 K/PDT/2019 tanggal 10 Agustus 2020. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. beserta Jurusita untuk melakukan teknis Eksekusi tersebut di lokasi yang bertempat di Suryatmajan, Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta. (ptip/dr)