HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

MOTTO

Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki motto “Memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI)”.

Dari motto "PASTI" tersebut mempunyai makna atau filosofi sebagai berikut :

√   Profesional adalah sikap mental dalam bentuk komitmen dari para aparatur pengadilan untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik untuk kemajuan institusi.

√   Akuntabel adalah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan kedua hal tersebut, di mana pertanggungjawaban ini menyangkut sumber atau inputnya, proses yang dilakukan dan juga hasil atau output yang di dapatkan.

√   Sinergi adalah membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis antar bagian atau antara para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan sebuah layanan yang bermanfaat dan berkualitas.

√   Transparan adalah keterbukaan, dimana informasi yang berkaitan dengan organisasi tersedia secara mudah dan bebas serta bisa diakses oleh mereka yang membutuhkan dan atau yang memiliki keterkaitan di dalamnya.

√   Inovatif adalah kemampuan aparatur pengadilan dalam mendayagunakan kemampuan dan keahlian untuk menghasilkan sebuah gagasan baru yang bisa diterapkan untuk memprakarsai penyempurnaan atau perbaikan (improvement) suatu birokrasi atau layanan yang dapat dirasakan manfaatnya.