HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Seminar Internasional Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court Dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas

on Senin, 21 April 2025. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Seminar Internasional Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court Dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas

Senin, 21 April 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan dan para Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan Seminar internasional dengan tema “Penegakan Hukum terhadap Contempt of Court Dalam mewujudkan Peradilan Berkualitas” secara daring/online. Kegiatan seminar diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-72 tahun 2025. Seminar internasional yang diikuti oleh seluruh pengurus capang IKAHI pada empat lingkungan peradilan dan dibuka secara langsung oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. yang secara simbolis ditandai dengan pemukulan gong.

Pada kegiatan seminar internasional ini, YM Ketua Mahkamah Agung RI juga didaulat sebagai keynote speaker/pembicara utama. Kegiatan seminar internasional diisi dengan penyampaian serta pemaparan materi oleh para narasumber diantaranya oleh YM Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H.; Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D.; Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.; Professor and Doctoral Supervisor of Law School SWUPL and Visiting Researcher at the CALRC, Prof. Jiang Min; Judge of the Appellate Division of the High Court of the Supreme Court of Singapore, See Kee Oon dan para Penanggap oleh Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkistuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.; Ketua Umum PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M.. Rangkaian kegiatan seminar setelah pemaparan oleh Narasumber dan penanggap dan ditutup dengan diskusi tanya jawab. 

Penerimaan dan Pembekalan Kuliah Praktek Peradilan bagi Mahasiswa UII Tahun Ajaran 2024/2025 di Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Rabu, 16 April 2025. Posted in Berita Terkini

Penerimaan dan Pembekalan Kuliah Praktek Peradilan bagi Mahasiswa UII Tahun Ajaran 2024/2025 di Pengadilan Negeri Yogyakarta

Rabu, 16 April 2024, pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta, telah dilaksanakan kegiatan penerimaan dan pembekalan Kuliah Praktek Peradilan bagi Mahasiswa semester genap Tahun Ajaran 2024/2025 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Beberapa Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta yang telah ditunjuk sebagai Hakim pembimbing mahasiswa dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana hadir dalam kegiatan penerimaan dan pembekalan mahasiswa UII.

Hadir pula Pembimbing Mahasiswa Fakultas Hukum UII mewakili Fakultas Hukum UII dalam kegiatan penerimaan dan pembekalan Kuliah Praktek Peradilan bagi mahasiswa di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam sambutannya, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S,H., M.H. mengucapkan selamat datang kepada mahasiswa Fakultas Hukum UII dan berpesan kepada para mahasiswa agar selama melaksanakan kuliah praktek peradilan dapat belajar dengan baik dan menggali ilmu dan wawasan dari para Hakim Pembimbing mengenai Praktik Kuliah Peradilan Pidana dan Praktik Kuliah Peradilan Perdata. Dalam pelaksanaan Kuliah Praktek Peradilan, nantinya para mahasiswa akan dibagi menjadi beberapa kelompok dan akan dibimbing oleh Hakim Pembimbing selama melaksanakan Kuliah Praktek Peradilan. Mahasiswa diperbolehkan untuk melihat jalannya persidangan baik pidana/perdata dengan seijin majelis hakim dan dapat berkonsultasi/dialog dengan hakim pembimbing masing-masing yang telah ditunjuk.