Akreditasi Penjaminan Mutu
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 Tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Mahkamah Agung, maka Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Mahkamah Agung menjadi kelanjutan dari program APM yang bertujuan agar satuan kerja di bawah Lingkungan Badan Peradilan Umum mampu memberikan jaminan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan secara profesional dan pelayanan berkualitas bagi Pengguna Pengadilan sesuai standar serta mampu memenuhi persyaratan dan kebutuhan Pengguna Pengadilan.