HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Prosedur Pendaftaran Waarmerking

PENDAFTARAN WAARMERKING ONLINE

Pengadilan Negeri Yogyakarta menyediakan pendaftaran Waarmerking secara Online. Waarmerking merupakan pengesahan Akta dibawah tangan yang digunakan khusus untuk mengambil Uang/Tabungan/Deposito/Safe Defosit Box di bank oleh ahli waris.

Syarat-syarat yang dibutuhkan dalam mendaftarkan Akta Waarmerking yaitu:

1. Surat Permohonan

2. Surat Keterangan Ahli Waris

3. Fotocopy KTP Para Pemohon

4. Fotocopy Akta Nikah/Buku nikah Pewaris

5.Fotocopy Akta Kelahiran Para Pemohonan 

6. Fotocopy Kartu Keluarga Para Pemohon

7. Fotocopy Akta Kematian Pewaris

8. Fotocopy Rekening Tabungan/Deposito Pewaris

9. Surat Kuasa (Jika dikuasakan)

Dengan adanya layanan pendaftaran waarmerking secara Online, pemohon dapat mendaftar dan melengkapi berkas dengan mengakses pendaftaran Online dari mana saja, sehingga hanya perlu satu kali kunjungan danproses layanan dapat selesai lebih cepat.

 

A. Contoh Form Surat Permohonan yang diajukan ke Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta

1.  Form Permohonan Waarmerking (Suami Atau Istri dan Anak-Anak Dewasa)

2. Form Permohonan Waarmerking (Suami Atau Istri dan Anak-Anak Dibawah Umur)

3. Form Permohonan Waarmerking (Orang Tua dan Kakak/Adik)

4. Form Permohonan Waarmerking (Kakak dan / adik)

5. Contoh Kasus Pengisian Form Permohonan Waarmerking

B. Contoh Form Surat Pernyataan Ahli Waris dari Lurah diketahui Camat

1. Form Surat Pernyataan Ahli Waris (Suami Atau Istri dan Anak-Anak Dewasa)

2. Form Surat Pernyataan Ahli Waris (Suami Atau Istri dan Anak-Anak Dibawah Umur)

3. Form Surat Pernyataan Ahli Waris (Orang Tua dan Kakak/Adik)

4. Form Surat Pernyataan Ahli Waris (Kakak dan / adik)

C. Contoh Form Surat Kuasa (Jika Dikuasakan)

1. Form Surat Kuasa