HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Dialog Penanganan dan Penindakan Pelaku Pelanggaran Sampah bersama Pemerintah Kota Yogyakarta

on Jumat, 07 Jun 2024. Posted in Berita Terkini

Dialog Penanganan dan Penindakan Pelaku Pelanggaran Sampah bersama Pemerintah Kota Yogyakarta

Jumat, 7 Juni 2024, pukul 13.10 WIB bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan dan para Hakim menerima kunjungan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, S. IP, M. Si. beserta jajaran dan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Maksud dan tujuan kedatangan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta tersebut dalam rangka berdialog (dengar pendapat) terkait Penanganan dan Penindakan pelaku Pelanggaran Sampah di Kota Yogyakarta. Permasalahan sampah sedang marak di wilayah Kota Yogyakarta akibat dari penutupan beberapa tempat pembuangan akhir sampah di beberapa wilayah di Kota Yogyakarta karena telah melebihi kapasitas.

Terbatasnya depo sampah yang disediakan dan kemampuan penanganan sampah yang oleh Pemerintah Kota Yogyakarta berimbas kepada masyarakat yang kesulitan membuang sampah rumah tangga. Sehingga ada warga masyarakat Kota Yogyakarta dan sekitarnya yang ditindak oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta karena membuang sampah sembarangan (tidak pada tempatnya) yang mengganggu kenyamanan (akhibat bau sampah). Dalam dengar pendapat bersama, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta merespon dan menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pengadilan Negeri Yogyakarta akan memproses sesuai aturan berbagai perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dan terkait penanganan dan penindakan warga masyarakat yang membuang sampah sembarangan, baik Ketua, Wakil Ketua maupun Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan bahwa walaupun dalam pemberian hukuman/sanksi denda diberikan tinggi dengan harapan memberikan efek jera, hal itu tidak akan menyelesaikan akar permasalahan yang ada. Karena selama Pemerintah Kota Yogyakarta belum maksimal dalam penanganan dan pengolahan sampah yang menyangkut hajat hidup orang banyak maka dimungkinkan akan selalu ada warga masyarakat Kota Yogyakarta melanggar dengan membuang sampah sembarangan. Melalui forum dengar pendapat ini, Pengadilan Negeri Yogyakarta juga mensupport dan berharap Pemerintah Kota Yogyakarta mampu segera mengatasi permasalahan sampah .