Evaluasi Dampak Pelatihan (Survey) oleh Komisi Yudisial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pada hari Kamis sampai dengan Jumat, tanggal 1 sampai dengan 2 Oktober 2026 bertempat di Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan Kunjungan Lapangan dalam rangka Evaluasi Dampak Pelatihan (Survey) oleh Komisi Yudisial (KY). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program evaluasi pasca pelatihan yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial, khususnya terkait Pelatihan Tematik Hukum Siber di Yogyakarta. Kegiatan kunjungan lapangan dilaksanakan untuk memperoleh informasi dan gambaran mengenai dampak serta keberhasilan pelatihan yang telah diikuti oleh aparatur peradilan, termasuk penerapan pengetahuan dan kompetensi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengukuran dan pengumpulan data melalui survei kepada peserta pelatihan sebagai bagian dari evaluasi pasca pelatihan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Yogyakarta mendukung upaya Komisi Yudisial dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas program pelatihan bagi hakim. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam pengembangan program pelatihan yang lebih efektif, relevan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kompetensi serta profesionalisme hakim dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan.








