Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2024
Rabu, 20 Maret 2024, pukul 08.30 WIB, sesuai surat undangan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta nomor 400.14.1.1/626, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muhammad Isma’il Hamid, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta hadir pada acara kegiatan upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I Tahun 2024. Upacara Penutupan yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Yogyakarta dipimpin langsung oleh Komandan KODIM 0734/Kota Yogyakarta, Kolonel Arh. Burhan Fajari Arfian, S.Sos. dan dihadiri oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Drs. Yunianto Dwi Sutono mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta, segenap pimpinan forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Yogyakarta, Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Baznas Kota Yogyakarta, Jajaran Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan masyarakat.
Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I Tahun 2024 yang dilaksanakan di wilayah Kemantren Ngampilan merupakan suatu program terpadu antara TNI, Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta, Baznas Kota Yogyakarta dan instansi terkait lainnya yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dengan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam upacara penutupan tersebut, Komandan KODIM 0734/Kota Yogyakarta secara simbolis menerima kembali peralatan kerja yang digunakan dalam kegiatan TMMD dan selanjutnya bersama Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta melakukan penandatanganan dokumen dan prasasti sebagai tanda program kegiatan TMMD telah selesai dilaksanakan.
Komandan KODIM 0734/Kota Yogyakarta menutup Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I Tahun 2024 dengan ditandai pemukulan gong yang di dampingi seluruh jajaran Forkopimda Kota Yogyakarta dan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh jajaran Forkopimda Kota Yogyakarta dan peserta upacara yang hadir. Setelah kegiatan upacara penutupan selesai juga dilaksanakan penyerahan bantuan kepada warga masyarakat yang menjadi objek (penerima bantuan) dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I Tahun 2024.