HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2024

on Rabu, 20 Maret 2024. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2024

Rabu, 20 Maret 2024, pukul 08.30 WIB, sesuai surat undangan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta nomor 400.14.1.1/626, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muhammad Isma’il Hamid, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta hadir pada acara kegiatan upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I Tahun 2024. Upacara Penutupan yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Yogyakarta dipimpin langsung oleh Komandan KODIM 0734/Kota Yogyakarta, Kolonel Arh. Burhan Fajari Arfian, S.Sos. dan dihadiri oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Drs. Yunianto Dwi Sutono mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta, segenap pimpinan forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Yogyakarta, Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Baznas Kota Yogyakarta, Jajaran Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan masyarakat.

Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I Tahun 2024 yang dilaksanakan di wilayah Kemantren Ngampilan merupakan suatu program terpadu antara TNI, Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta, Baznas Kota Yogyakarta dan instansi terkait lainnya yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dengan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam upacara penutupan tersebut, Komandan KODIM 0734/Kota Yogyakarta secara simbolis menerima kembali peralatan kerja yang digunakan dalam kegiatan TMMD dan selanjutnya bersama Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta melakukan penandatanganan dokumen dan prasasti sebagai tanda program kegiatan TMMD telah selesai dilaksanakan.

Komandan KODIM 0734/Kota Yogyakarta menutup Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I Tahun 2024 dengan ditandai pemukulan gong yang di dampingi seluruh jajaran Forkopimda Kota Yogyakarta dan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh jajaran Forkopimda Kota Yogyakarta dan peserta upacara yang hadir.  Setelah kegiatan upacara penutupan selesai juga dilaksanakan penyerahan bantuan kepada warga masyarakat yang menjadi objek (penerima bantuan) dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I Tahun 2024.