HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti Bimtek Short Course Pedoman Penyelesaian Perkara Hak Kekayaan Intelektural (HKI)

on Kamis, 25 Maret 2021. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti Bimtek Short Course Pedoman Penyelesaian Perkara Hak Kekayaan Intelektural (HKI)

Untuk memenuhi Surat dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Nomor : 264/DJU.2/PP.00.1/3/2021 Tanggal 9 Maret 2021, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S.H.,M.H mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Short Course Pedoman Penyelesaian Perkara Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai peserta dengan Surat Tugas Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor : W13-U1/273/KP.01.1/3/2021. Kegiatan dilaksanakan di Hotel GranDhika Pemuda Semarang, Jl. Pemuda No. 80-82, Kembangsari, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemantapan pelaksanaan dalam menjalankan tugas, khususnya mengenai penyelesaian perkara Hak Kekayaan Intelektual (HKI).  Kegiatan ini juga dikuatkan atau disahkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum  Nomor : 1036/DJU/SK/PP.00.1/3/2021. Kegiatan berlangsung selama 3 hari, dari Tanggal 23 Maret sampai dengan 25 Maret 2021 yang mana jadwal kegiatan singkatnya adalah check in dan pembukaan pada tanggal 23 Maret 2021 dan penutupan pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021. Saat kedatangan seluruh peserta wajib membawa surat yang menyatakan telah melakukan Swab Test sesuai protokol Kesehatan Covid-19.