HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD Bersama Kejaksaan Tinggi Yogyakarta

on Kamis, 09 Jun 2022. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD Bersama Kejaksaan Tinggi Yogyakarta

Kamis 9 Juni 2022 pukul 09.00 WIB Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S.H.,M.H. mengikuti serangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Tinggi Yogyakarta sesuai dengan Surat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Nomor: B-10/M.4.1/Cs.2/06/2022 Tanggal 7 Juni 2022. FGD ini memiliki tema "Kebijakan Tuntutan Pidana Denda Perkara Tindak Pidana Umum yang Proposional dan Akuntabel". Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Heri Kurniawan mengikuti FGD tersebut sebagai salah satu Narasumber. Adapun materi yang harus disampaikan Heri Kurniawan pada FGD tersebut adalah pertimbangan Hakim dalam memutus Besaran Pidana Denda Perkara Tindak Pidana Umum. Selain Heri Kurniawan, pada FGD tersebut juga dihadirkan berbagai narasumber, diantaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum., Kompol Sawendo dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Zuhdi Eka Nurokhman S,ST, M.Ak dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Vincentius Patria Setiyawan, S.H.,M.H. dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta. FGD ini dilaksanakan dengan dua metode, secara luring dan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Master of Ceremony yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Doa dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus meresmikan acara FGD oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H. Pada sambutannya, Kajati berharap dengan FGD ini pidana denda dapat optimal dan dapat menjadi tolak ukur pemberan tuntutan. Pada kesempatan yang sama, Kajati menyampaikan dengan adanya FGD ini, semoga dapat memberikan manfaat dan optima serta pedomanl bagi para peserta khususnya jaksa dalam memberikan tuntutan denda. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber yang kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab.