HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Diseminasi Tugas dan Wewenang LPSK dalam Fasilitas Restitusi bagi Korban Pidana kepada Stackholders di Wilayah DIY

on Rabu, 14 Jun 2023. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Diseminasi Tugas dan Wewenang LPSK dalam Fasilitas Restitusi bagi Korban Pidana kepada Stackholders di Wilayah DIY

Rabu, 14 Juni 2023, pukul 09.00 WIB memenuhi undangan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) nomor B-1921/1/LPSK/05/2023 tanggal 19 Mei 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. hadir pada kegiatan Diseminasi tugas dan wewenang LPSK dalam fasilitasi restitusi bagi Korban Tindak Pidana Kepada Stakeholder di Wilayah Daerah Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Meeting Kasultanan 3 Hotel Royal Ambarukmo di hadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua LPSK, Aparat Penegak Hukum (Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian) di Lingkup DI Yogyakarta, Dinas/Lembaga Bantuan Hukum Universitas/Yayasan serta organisasi yang bergerak atau berkaitan pada pendampingan, perlindungan saksi dan korban tindak pidana dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman Stakeholder LPSK bagi korban tindak pidana sekaligus sebagai kegiatan untuk menyosialisasikan peran dan tugas LPSK kepada para stakeholder dalam hal melakukan penilaian tentang ganti rugi yang dialami oleh para korban tindak pidana, dalam bentuk restitusi.

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) dibuka langsung oleh Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim juga juga dihadiri oleh Gusti Kanjeng Bendoro Raden Ayu Adipati Paku Alam X sebagai Keynote Speech dalam kegiatan ini dan menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten diantaranya Wakil Ketua LPSK, Dr.(Iur) Antonius PS. Wibowo, S.H., M.H.; Panitera Muda Perkara Pidana Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H.dan Dr. Y. Sari Murti Widyastuti. S.H., M.Hum. sebagai Penanggap. Dalam kegiatan diseminasi setelah pemaparan oleh narasumber juga dilaksanakan dialog interaktif dengan peserta yang hadir. Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan diseminasi ini dapat menjadi forum bagi LPSK bersama-sama stakeholders terkait untuk menyamakan perspektif, pemahaman, dan mencari solusi masalah dalam memberikan layanan restitusi.