HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Advokasi Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan lembaga Pelayanan ABH

on Kamis, 12 Agustus 2021. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Advokasi Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan lembaga Pelayanan ABH
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, nomor 847/DJU/HK.00.1/8/2021 tentang Advokasi Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan lembaga Pelayanan ABH, sesuai dengan surat Debuti Bidang Perlindungan Khusus Anak Nomor B-401/D.PKA.4/PA.02.03/8/2021 tanggal 6 Agustus 2021, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H, M.Hum mengikuti kegiatan advokasi sesuai hal tersebut melalui zoom meeting pada tanggal 12 Agustus 2021 pukul 08.30 WIB s.d selesai.
 
 
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Debuti Bidang Perlindungan Khusus Anak menyelenggarakan kegiatan Advokasi tentang Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak bagi Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Pelayanan ABH dengan tema percepatan implementasi PP Kebiri dan peningkatan implementasi undang-undang Sistem Peradilan Anak terkait Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).