Monev Surat Tercatat Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pada Hari Jumat, 25 September 2026, pukul 08:30 WIB, bertempat di ruang media center kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi surat tercatat, antara Kantor Pos Indonesia dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta, dalam bahasan tersebut untuk memastikan surat tercatat terkirim tepat waktu, tepat alamat dan adanya bukti terima, serta untuk mencegah surat hilang, terlambat atau tidak ada bukti serah , untuk mencegah hal tersebut pendataan surat keluar wajib tercatat, kelengkapan data, nomor surat, tanggal, tujaan, nama penerima.maka dari itu wajib menggunakan ekspedisi/PT POS/ buku ekspedisi Internal









