HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Serta Pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Virtual

on Senin, 12 Oktober 2020. Posted in Berita Terkini

Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Serta Pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Virtual

 

Yogyakarta, Senin 12 Oktober 2020, Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti undangan pembinaan teknis secara virtual di ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta. Acara ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Seluruh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. menghadiri langsung kegiatan tersebut. Adapun materi kegiatan pada acara ini yaitu pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung, dan pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung, sesuai dengan bidang masing-masing. Acara ini juga dihadiri oleh Pengadilan Tingkat Banding Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia dan Pengadilan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kemudian selanjutnya Ketua Mahkamah Agung RI Dr. M. Syarifuddin, S.H.,M.H. memberi sambutan. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., berharap dengan adanya pembinaan oleh Pimpinan Mahkamah Agung ini dapat meningkatkan Kesiapan Mahkamah Agung beserta 4 Peradilan di bawahnya di dalam menjawab tantangan di era Global, serta mampu membawa Mahkamah Agung menjadi pengawal dan pelaksana Peradilan Modern di Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung juga mengungkapkan berkaitan dengan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bahwa saya kepada seluruh Pimpinan, Hakim dan aparatur peradilan untuk mematuhi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2020 yang telah melarang dilakukannya pungutan dan pembebanan bagi acara pelantikan maupun kegiatan dinas lainnya. Termasuk pula seluruh biaya kegiatan pembinaan ini yang sepenuhnya ditanggung oleh DIPA Mahkamah Agung. Penghujung sambutan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengingatkan kembali seluruh warga peradilan  untuk menaati protokol kesehatan dengan secara disiplin menerapkan 3 M yaitu: Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak, serta menyesuaikan diri dengan adaptasi kebiasaan baru.