Pengadilan Negeri Yogyakarta Mendapatkan Kunjungan Kerja dari Disdukcapil Kota Yogyakarta

Senin, 10 Maret 2025. Pengadilan Negeri Yogyakarta kedatangan tamu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Ibu Dra. Septi Sri Rejeki didampingi beberapa pejabat dari Disdukcapil menyampaikan maksud dan tujuan terkait kerjasama yang telah diinisiasi pada tahun 2018. Kunjungan tersebut disambut oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Tuty Budi Utami, SH, MH, didampingi Panitera, Panitera Muda Perdata dan Kepala Sub Bagian PTIP. Kerjasama tersebut terkait dengan integrasi layanan antara Disdukcapil dengan Pengadilan Negeri. Integrasi layanan meliputi integrasi data perceraian dan penyerahan dokumen adminduk bersamaan dengan akta cerai.
Integrasi data perceraian dilakukan melalui pengiriman data perceraian dari Pengadilan Negeri kepada Disdukcapil untuk setiap perceraian penduduk Kota Yogyakarta yang telah inkrah (telah terbit akta cerai). Selanjutnya Disdukcapil memproses perubahan data status perkawinan sampai dengan menerbitkan dokumen KK dan KTP-el terbaru. Dokumen yang telah diterbitkan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pengadilan Negeri untuk diserahkan kepada pemohon bersamaan dengan pemberian akta cerai, sehingga pemohon tidak perlu lagi mengurus ke Disdukcapil. Rencana Inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas, lebih cepat, akuntabel dan transparan, mewujudkan data kependudukan yang berkualitas, mewujudkan tertib administrasi kependudukan dimulai dari tertib pelaporan perceraian. Semoga inovasi ini dapat terwujud dalam waktu dekat