Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Diseminasi Panduan Berinteraksi dengan Kelompok Difabel Tenaga Kepaniteraan Pengadilan
Selasa, 1 November 2022, pukul 08.00 WIB, sesuai surat undangan Direktorat Jenderal badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 1073/DJU.2/PP.004.4/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. didampingi Jurusita dan Jurusita pengganti Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan Diseminasi Panduan Berinteraksi Dengan Keompok Difabel Bagi Tenaga Kepaniteraan Pengadilan. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Command Center/ Rapat Pengadilan Negeri Yogyakarta bertujuan untuk memberikan gambaran atau panduan bagi Tenaga Kepaniteraan khususnya Jurusita dan Jurusita Pengganti dalam berinteraksi dengan kelompok Difabel.