Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Diskusi Perlindungan Hak Perempuan dan Anak serta Perkembangan Sistem Online Filing/e-Court

Kamis, 25 September 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Command Center, sesuai surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 246/DJU/UND.HM2.1/IX/2025 tanggal 23 September 2025, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan diskusi terkait perlindungan hak perempuan dan anak serta perkembangan sistem online Filing/e-Court secara daring. Kegiatan diskusi diikuti oleh Direktur Jenderal dan Pejabat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum), Ketua Hakim Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, Hakim Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan aparatur terkait serta tim Australia-Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ 3).
Diskusi dimulai dengan pembukaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak H. Bambang Myanto, S.H.,M.H.. Diskusi membahas kabar terbaru terkait perlindungan hak perempuan dan anak, dengan fokus pada data 2024–2025 mengenai perkara dispensasi kawin, inisiatif akses terhadap keadilan (sidang keliling, posbakum, pembebasan biaya perkara), serta perkembangan sistem online filing dan online hearing. Dengan adanya diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan peradilan terkait perkembangan dan tantangan perlindungan hak perempuan dan anak.