HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Peluncuran Aplikasi e-Prima dan e-Berpadu oleh Mahkamah Agung RI

on Jumat, 19 Agustus 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Peluncuran Aplikasi e-Prima dan e-Berpadu oleh Mahkamah Agung RI

Jumat 19 Agustus 2022, Setelah melaksanakan upacara peringatan HUT Mahkamah Agung RI, seluruh pegawai berkumpul di ruang sidang utama / aula Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sebagai bentuk ungkapan syukur dalam peringatan HUT Mahkamah Agung RI, Pengadilan Negeri Yogyakarta melakukan pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi istri selaku Ketua Dharmayukti Karini Cabang Yogyakarta yang kemudian potongan tumpeng tersebut diserahkan kepada perwakilan Hakim, Pegawai dan tenaga PPNPN. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pengumuman dan pemberian hadiah kepada para juara perlombaan bola Voli, makan kerupuk, lomba jalan kelereng, kebersihan, karaoke yang telah dilaksanakan sebelumnya dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan HUT Mahkamah Agung RI ke -77.

Kegiatan sebagai wujud syukur dalam peringatan HUT Mahkamah Agung RI ini juga dirangkaikan dengan acara peluncuran aplikasi E-Prima dan Pilot Project Aplikasi E-Berpadu oleh Mahkamah Agung RI secara virtual melalui zoom meeting. Ketua Mahkamah Agung secara resmi meluncurkan aplikasi E-Prima dan Pilot Project Aplikasi E-Berpadu. Aplikasi E-Prima merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Aplikasi ini berfungsi untuk membantu kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dan E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang memiliki berbagai fitur utama, di antaranya: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta  penetapan diversi.