Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Pembekalan SMAP Tahap V Tahun 2025

Jumat, 19 September 2025, pukul 13.30 WIB, bertempat di ruang Command Center Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Tim SMAP Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan Pembekalan SMAP tahap V (Perbaikan Berkelanjutan) tahun 2025 secara daring. Kegiatan pembekalan dilaksanakan sehubungan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 16/BP/SK/PW1.1.1/III/2025 tentang Penunjukan Tim Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025. Dan berdasarkan surat keputusan tersebut maka pelaksanaan SMAP telah memasuki Tahap V (Perbaikan Berkelanjutan).
Kegiatan pembekalan SMAP tahap V yang dibuka secara langsung oleh Ketua Pokja SMAP tahun 2025, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh satuan kerja baik Satuan Kerja yang telah Paripurna, Satuan Kerja yang ditangguhkan, Satuan kerja tahap Pembangunan, Satuan Kerja tahap Evaluasi pada empat lingkungan peradilan. Kegiatan Pembekalan SMAP tahap V Tahun 2025 diisi dengan penyampaian pemaparan materi dan penjelasan terkait Perbaikan Berkelanjutan (Act) oleh Pemateri/Tim SMAP Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Perbaikan berkelanjutan (Act) merupakan tahap akhir dalam melakukan pembangunan SMAP yang diawali dengan Planning, Doing, Checking dan Action (Tindak lanjut). Rangkaian kegiatan pembekalan ditutup dengan diskusi tanya jawab terkait Perbaikan Berkelanjutan (Act) antara Tim Pokja SMAP Badan pengawasan dan satuan kerja yang mengikuti kegiatan.