HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Perisai Badilum Episode ke-9

on Selasa, 09 September 2025. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Perisai Badilum Episode ke-9

Selasa, 9 September 2025, pukul 08.30 WIB sesuai surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 218/DJU/UND.DL1.10/IX/2025 tanggal 1 September 2025, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda, Panitera Pengganti mengikuti kegiatan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) episode 9 dengan tema “The Power of Resellience : Building Judges Mental Strength”. Kegiatan yang diselenggarakan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dan secara secara online diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama pada lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaan sarasehan interaktif menghadirkan narasumber Dosen, Peneliti dan Psikolog di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Seger Handoyo, Triana Kesuma Dewi, M.Sc., PhD. dan Psikolog dan Kandidat Doktor Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Dian Fitrhriwati Darusmin M.A., Psikolog. Rangkaian acara kegiatan diisi dengan pemaparan materi tentang mengelola stres, merawat kesehatan mental bagi hakim dan pekerja yustisial. Setelah penyampaian materi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi/dialog interaktif antara narasumber, moderator dan peserta yang hadir/mengkuti secara online. Pelaksanaan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) diharapkan mampu meningkatkan budaya berdiskusi sesuai dengan tema diskusi seputar pernasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.