Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Perisai Badilum episode ketujuh

Jumat, 20 Juni 2025, pukul 08.00 WIB sesuai surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 128/DJU/UND.DL1.10/VI/2025 tanggal 02 Juni 2025, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti mengikuti kegiatan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) episode 7 dengan tema “Pemidanaan Dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapus Pidana Dalam KUHP Nasional”. Kegiatan yang diselenggarakan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dan secara secara online diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama pada lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaan sarasehan interaktif menghadirkan narasumber Guru Besar Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A.,Ph.D..
Rangkaian acara kegiatan diisi dengan pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi/dialog interaktif antara narasumber, moderator dan peserta yang hadir/mengkuti secara online. Dengan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) diharapkan mampu meningkatkan budaya berdiskusi sesuai dengan tema diskusi seputar pernasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.