Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Rakor terkait Permintaan Akses Data

Rabu, 08 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB sesuai surat Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI nomor 06/KIN.MA/10/2025 tanggal 06 Oktober 2025, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Panitera, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian PTIP Pengadilan Negeri mengikuti kegiatan rapat koordinasi terkait permintaan akses data. Hal tersebut dalam rangka Pemeriksaan Kinerja Efektifitas pelaksanaan Pelayanan Peradilan atas Perkara Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Tata Usaha Negara dan Pajak tahun 2024 dan Semester I 2025 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya di DK Jakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Bali selama 40 hari. Pemberian akses data kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan pada data perkara dan alur prosesnya dari tingkat pertama sampai dengan kasasi untuk perkara pidana tipikor akan dipergunakan sebagai acuan simulasi proses pelayanan peradilan.