Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

Selasa, 18 November 2025, telah dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan pelaksanaan Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta dilaksanakan selama 1 hari. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Syafrizal, S.H. bersama Wakil Ketua Pengadilan menerima Tim Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Suprabowo, S.H., M.H. didampingi anggota Tim Pengawasan Daerah. Kegiatan pembukaan/Opening Meeting pelaksanaan Pengawasan Daerah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta dilaksanakan di Ruang Aula/Sidang Utama Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pembukaan pengawasan daerah diikuti seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan pengawasan daerah dilaksanakan untuk memastikan tidak lanjut pada pengawasan daerah sebelumnya telah selesai ditindak lanjuti sekaligus untuk memastikan kembali pelaksanaan manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan dan administrasi umum pada Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan pengawasan selain dilaksanakan dengan wawancara secara langsung terkait manajemen, layanan peradilan di ruang Command Center, Tim Pengawasan daerah juga memeriksa secara langsung ke bagian-bagian baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan di Kantor Pengadilan jalan Kapas. Tim Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta juga meninjau Kantor Pengadilan Tipikor/PHI Yogyakarta yang terletak di Jalan Soepomo.

Pada pelaksanaan penutupan/Closing Meeting oleh Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Tim menyampaikan bahwa terkait temuan pada pengawasan sebelumnya seluruhnya telah ditindaklanjuti, secara keseluruhan sudah berjalan baik tidak ada temuan fatal dan terkait kebersihan untuk ditingkatkan/dipertahankan. Menanggapi hal tersebut Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pengawasan daerah di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan berjanji akan segera meyelesaikan dan melaporkan tindak lanjut temuan tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan Pengawasan Daerah ditutup dengan dokumentasi foto bersama.




