HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Peninjauan Bersama sekaligus Penertiban Parkir Kendaraan di Jalan Lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Sekitar

on Rabu, 11 Jun 2025. Posted in Berita Terkini

Peninjauan Bersama sekaligus Penertiban Parkir Kendaraan di Jalan Lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Sekitar

Rabu, 11 Juni 2025, Pengadilan Negeri Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Polisi Lalu Lintas Polresta Yogyakarta dan Satuan Pamong Praja Kota Yogyakarta melakukan peninjauan bersama sekaligus penertiban parkir kendaraan di jalan Kapas (Depan Kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta). Kondisi tersebut karena banyaknya aktivitas mulai dari perkantoran, kampus hingga sekolah yang berdampak pada parkir kendaraan yang tampak semrawut. Hadir Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Sekretaris, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, S.STP, M. Si..

Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan dan berharap penertiban parkir di jalan kapas tidak hanya dilakukan hari ini saja tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan, aturan diterapkan tanpa melihat siapapun sehingga diharapkan menciptakan ketertiban dan kenyamanan yang lebih baik kedepannya. Dalam kegiatan peninjauan bersama dan penertiban parkir secara bersamaan juga dilaksanakan pemasangan/pemberlakukan rambu-rambu lalu lintas oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan dalam penjelasannya penataan jalan Kapas untuk parkir pemanfaatan hanya pada sisi timur saja. Pada kegiatan tersebut masyarakat yang melakukan parkir kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 pada sisi barat dihimbau untuk memindahkan kendaraan dan sebagai langkah persuasif sekaligus sosialisasi untuk sementara hanya dilakukan penempelan stiker peringatan bagi semua kendaraan yang melanggar ketentuan parkir di Jalan Kapas.