HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Rabu, 29 Jun 2022. Posted in Berita Terkini

Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Yogyakarta

Yogyakarta. Demi mewujudkan penanganan tindak pidana berbasis elektronik dan sebagai salah satu wilayah pilot project implementasi Aplikasi e-Berpadu, Rabu tanggal 29 Juni 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Aplikasi  Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu). Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama pada 21 Juni 2022 tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) oleh sebelas pimpinan kementrian dan lembaga. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid, luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan Kanal YouTube Pengadilan Negeri Yogyakarta. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Aparat Penegak Hukum (APH) dari wilayah Kota Yogyakarta antara lain seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Rumah Tahanan Kota Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Kota Yogyakarta, Satpol PP kota Yogyakarta, BNN Kota Yogyakarta, BSSN Kota Yogyakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Perwakilan Organisasi Advokat serta Perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas di Yogyakarta seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Atma Jaya dan Universitas Ahmad Dahlan.

Sistem aplikasi e-Berpadu dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan bukan dimaksudkan untuk menggantikan sistem tersebut yang telah berjalan. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Aplikasi ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan public dan dapat memudahkan penanganan berkas pekara bagi tahanan dan Narapidana.

Kegiatan tersebut diawali dengan  menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan Doa dan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. Dalam pembukaannya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta untuk segera mengimplementasikan aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pengadilan Negeri Yogyakarta merupakan salah satu dari 7 (tujuh) wilayah Pengadilan Tinggi yang menjadi pilot project implementasi aplikasi e-Berpadu.  Bagi Mahkamah Agung, aplikasi e-Berpadu sebagai embrio dari ecourt pidana menyusul ecourt perdata yang sudah berjalan dari tahun 2018. Dibuatnya aplikasi e-Berpadu juga suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern. Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta juga menjelaskan denga singkat dan secara garis besar bentuk-bentuk pelayanan yang bisa dilakukan menggunakan aplikasi e-Berpadu.

Acara dilanjutkan dengan materi Sosialisasi yang dibawakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Agus Setiawan, S.H.,Sp.Not. Agus menyampaikan aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan APH lain. Aplikasi e-Berpadu merupakan aplikasi berbasis  web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.  Agus juga menyampaikan fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

Acara kemudian dilanjutkan dengan simulasi aplikasi yang didampingi oleh Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yenny Vicky Effendy, S.T.,S.H.,M.Eng. yang dilanjutkan dengan proses tanya jawab oleh peserta baik secara luring maupun daring yang juga sebagai akhir dari kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini. Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini diharapkan terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergisitas antar APH.

 

link kegiatan sosialisasi: Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi Aplikasi e-Berpadu Pengadilan Negeri Yogyakarta - YouTube