HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Workshop Cakap Hukum bagi Perempuan dan Anak Disabilitas dalam Hukum Perdata

on Selasa, 27 Juli 2021. Posted in Berita Terkini

Workshop Cakap Hukum bagi Perempuan dan Anak Disabilitas dalam Hukum Perdata

Untuk memenuhi Surat dari Direktur Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Nomor 089/SK/SAPDA/VII/2021 tanggal 14 Juli maka Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S.H.,M.H. mengikuti Workshop Cakap Hukum bagi Perempuan dan Anak Disabilitas dalam Hukum Perdata Bersama Tiga Profesi dan Akademisi sebagai Peserta. Kegiatan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan berlangsung pada Selasa 27 Juli 2021 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini membahas Penyandang Disabiitas sebagai subyek hukum. Pengakuan terhadap disabilitas tersebut menjadi penting, karena sering sekali Penyandang Disabilitas dianggap tidak cakap hukum. Akan tetapi pada Pasal 32 Undang -undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas justru menyatakan bahwa Penyandang Disabilitas dapat ditempatkan dibawah pengampuan apabila dinyatakan tidak cakap hukum oleh Pengadilan Negeri. Singkat kata, pasal-pasal tersebut menjadi sangat kontroversial karena Undang-undang tersebut di satu sisi telah mengakui kepastian hukum Penyandang Disabiitas, namun disisi lain dapat memposisikan Penyandang Disabilitas di bawah pengampuan. Hal ini menarik sebagai bahan diskusi. (/PTIP)