HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya

on Jumat, 01 Oktober 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Jumat 1 Oktober 2021 pukul 11.00 WIB telah dilaksanakan Sosialisasi Surat Keterangan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Widodo Budi Santoso, S.H. didampingi oleh Kasubag Umum dan Keuangan, Waljiyanto, S.T.,M.M. dan dihadiri oleh seluruh PPNPN Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan dilakukan di Ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta
SK ini berisikan tentang pedoman untuk mengatur pengelolaan PPNPN pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, mulai dari pengadaan, penilaian kinerja, honorarium, pengegakan disiplin, jaminan kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pemberhentian. Tujuan pedoman ini adalah untuk mendapatkan PPNPN yang sesuai dengan persyaratan kompentensi yang diperlukan, mengendailkan jumlah kebutuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memenuhi hak dan kewajiban PPNPN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Rapat Persiapan Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

on Jumat, 01 Oktober 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Jumat 1 Oktober 2021 pukul 09.30 telah dilaksanakan Rapat Persiapan Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Rapat diadakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pengadian Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum yang juga sebagai Manajemen Puncak SMAP Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat ini membahas bagaimana persiapan terhadap Surveillance yang akan dilalui, diantaranya membahas dokumen-dokumen apa saja yang sudah dikirim dan dipersiapkan untuk surveillance. Kemudian membahas juga bagaimana persiapan pengetahuan dan pemahaman mengenai SMAP itu sendiri.