HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Rapat Panitia Kegiatan Sosialisasi Gugatan Sederhana, e-Court dan e-Litigasi

on Kamis, 25 Maret 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Panitia Kegiatan Sosialisasi Gugatan Sederhana, e-Court dan e-Litigasi

Kamis, 25 Maret 2021 telah dilaksanakan Rapat Panitia Kegiatan Sosilasisasi Gugatan Sederhana, e-Court dan e-Litigasi di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat diadakan pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2 Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Panitia yaitu Wiyanto, S.H.,M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pada Rapat ini membahas susunan acara untuk sosialisasi nanti, membahas konsumsi, dan membahas target atau tamu undangan untuk sosilasisasi ini.

Rapat Koordinasi Permasalahan Protokol Persidangan

on Kamis, 25 Maret 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Koordinasi Permasalahan Protokol Persidangan

Kamis, 25 Maret 2021 telah diadakan Rapat Koordinasi Permasalahan Protokol Persidangan. Rapat dimulai pukul 08.30 WIB yang bertempatkan di ruang Rapat Lantai 2 Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta tiap ruangan, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta serta semua Pegawai perwakilan tiap ruangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Rapat dibuka oleh Ketua, rapat ini membahas tentang protokol Persidangan dan Keamanan lingkungan Persidangan yang sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Yogyakarta sekaligus membahas protokol Persidangan dan Keamanan dalam lingkungan Persidangan yang seharusnya dilakukan Sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2020. Rapat ini juga sekaligus sebagai bentuk sosialisasi PERMA No.5 Tahun 2020 ke semua peserta rapat. Semua tata tertib, protokol Persidangan dan Keamanan Lingkunan Persidangan yang seharusnya dilakukan terdapat di PERMA No 5 Tahun 2020.

Rapat ini juga bersifat diskusi yang mana semua peserta dapat membahas, kendala-kendala maupun ide untuk protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan Persidangan. Akhir dari rapat ini menyimpulkan bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta:

1.       Membutuhkan SK mengenai Protokol Persidangan,

2.       Membutuhkan SOP mengenai Persidangan,

3.    Meninjau kembali tata tertib dalam persidangan yang mengacu kepada PERMA No. 5 Tahun 2020.

4.       Meninjau Kembali Standar Ruangan Persidangan

5.       Membutuhkan simulasi mengenai Keamanan dalam Persidangan.

Rapat yang dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar. Diharapkan dari rapat ini Pengadilan Negeri Yogyakarta semakin berkualitas dalam hal Pelayanan Persidangan, keamanan semakin meningkat yang mana akan meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Yogyakarta. Semoga Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi lebih baik lagi.