MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
KELAS IA
  HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

 

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Apel Pagi Rutin 15 September 2025

on Senin, 15 September 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin 15 September 2025

Senin, 15 September 2025, pukul 08.00 WIB bertempat di Aula/Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan apel senin pagi pegawai. Pelaksanaan apel dilakukan secara indoor karena kondisi cuaca yang tidak mendukung (hujan). Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yulius Eka Setiawan, S.H., M.H., bertindak sebagai pembina apel dalam apel senin pagi pegawai. Pimpinan, seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Pegawai, Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Yogyakarta dan mahasiswa magang mengikuti kegiatan apel senin pagi. Kegiatan apel dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dalam meningkatkan disiplin pegawai pengadilan.

Pada pelaksanaan apel, dilaksanakan pengucapan 8 nilai Mahkamah Agung RI dan pengucapan core value ASN berakhlak yang dipandu pemimpin apel. Pembina apel dalam amanatnya menyampaikan selamat bertemu kembali dalam tugas kedinasan, semoga senantiasa dalam keadaan sehat. Kemudian masih dalam amanat, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. menyampaikan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Yogyakarta bahwa melaksanakan tugas sebagai ibadah, ikhlas dan tuntas. Ketua Pengadilan berpesan kepada seluruh Hakim dan jajaran Kepaniteraan untuk memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Memastikan proses administrasi perkara telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai, tidak hanya semata-mata mengejar capaian nilai Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) tetapi juga memastikan kesesuaian data/dokumen yang diinput di SIPP. Dalam Apel juga dilaksanakan pengantar singkat kepada Panitera Pengganti, Dewi Indriyani, S.H. yang mendapat promosi mutasi sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Denpasar. Kegiatan apel senin pagi berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh pembina apel dan laporan oleh pemimpin apel bahwa apel senin pagi pegawai telah selesai.