MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
KELAS IA
  HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

 

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata secara Sukarela Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Kamis, 01 Februari 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata secara Sukarela Pengadilan Negeri Yogyakarta

Kamis, 1 Februari 2024, pukul 09.30 WIB, bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Panitera, Panitera Muda Perdata dan Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan eksekusi perkara perdata secara sukarela. Perkara permohonan eksekusi perdata sukarela berupa Sertifikat Hak Milik (sebidang tanah dan bangunan) pada perkara nomor 7/Pdt.Eks/2023/PN Yyk jo nomor 180/Pdt.G/2020/PN YYK tentang perbuatan melawan hukum. Hadir dalam kegiatan eksekusi sukarela Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Pemohon Eksekusi dan Kuasa Hukum Termohon Eksekusi.

Dalam proses pelaksanaan eksekusi, Ketua Pengadilan Negeri dibantu oleh Panitera dan Jurusita selaku saksi memeriksa kesesuaian sertifikat yang menjadi objek sengketa sebelum nantinya diserahkan oleh Termohon Eksekusi kepada Pemohon Eksekusi. Setelah dipastikan sesuai, Pihak Termohon Eksekusi menyerahkan Sertifikat Hak Milik tanah dan bangunan kepada Pemohon Eksekusi di hadapan Ketua Pengadilan Negeri dan saksi-saksi dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan eksekusi sukarela. Proses pelaksanaan eksekusi sukarela berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala apapun.