MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
KELAS IA
  HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

 

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata

on Kamis, 31 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata

Kamis, 31 Juli 2025, sesuai surat tugas Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta nomor 205/KPN.W13.U1/ST.KP7.7/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Meilyna Dwijanti, S.H., M.H. didampingi Panitera Muda Perdata dan Jurusita melaksanakan eksekusi perkara perdata. Pelaksanaan eksekusi sehubungan dengan perkara permohonan eksekusi nomor 4/Pdt.Eks/2025/PN Yyk Jo nomor 87/Pdt.G/2024/PN Yyk.  Dalam Pelaksanaan eksekusi pihak Termohon eksekusi telah melakukan pengosongan secara mandiri objek sengketa. Tim eksekusi Pengadilan Negeri Yogyakarta melakukan pengecekan terhadap objek sengketa berupa tanah beserta bangunan yang terletak di daerah Ronodigdayan, Bausasran, Danurejan Kota Yogyakarta untuk memastikan objek sengketa telah dikosongkan.

Setelah dilakukan pengecekan objek sengketa kemudian penandatanaganan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi dan penyerahan kepada pihak Pemohon Eksekusi oleh Tim Eksekusi dalam hal ini Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pelaksanaan kegiatan eksekusi berlangsung dengan baik dan lancar tanpa ada kendala.