MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
KELAS IA
  HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

 

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata secara Sukarela

on Jumat, 22 Agustus 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata secara Sukarela

Jumat, 22 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB bertempat di lokasi obyek sengketa, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Panitera Muda Perdata dan Jurusita melaksanakan kegiatan eksekusi perkara perdata secara sukarela. Pelaksanaan eksekusi perkara nomor 12/Pdt.Eks.RL/2025/PN Yyk untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama antara Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2025 dimana dalam pertemuan tersebut pihak Termohon Eksekusi bersedia melakukan pengosongan obyek sengketa secara sukarela. Dan pada pelaksanaan eksekusi pada tanggal 22 Agustus 2025, setelah dipastikan obyek sengketa telah dilakukan pengosongan pihak Termohon Eksekusi menyerahkan kunci obyek sengketa kepada Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam hal ini diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dan kemudian diserahkan kepada Pihak Pemohon Eksekusi. Pelaksanaan Eksekusi berjalan dengan baik, tanpa ada kendala dan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan eksekusi oleh kedua belah pihak.