Penyerahan Obyek Lelang Perkara Perdata Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pada hari Rabu, tanggal 02 September 2026 telah dilaksanakan Penyerahan Obyek Lelang secara sukarela dalam Perkara Nomor 8/Pdt.Eks.RL/2026/PN Yyk antara PT. PRIMA HOTEL MANAJEMEN INDONESIA selaku Pemohon Eksekusi melawan HOTEL AMARIS selaku Termohon Eksekusi. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta Ibu Johana C. Lekbila, S.IP., S.H., didampingi oleh Panitera Muda Perdata dan Jurusita serta dihadiri oleh para pihak dalam perkara tersebut. Pelaksanaan penyerahan obyek lelang berjalan dengan lancar aman, tertib dan lancar.








