HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Rapat Koordinasi Eksekusi Jurusita

on Jumat, 22 Januari 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Koordinasi Eksekusi Jurusita

Yogyakarta, pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 bertempat di Ruang Rapat lantai 2, Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Eksekusi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ibu Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dian Umawati, S.H.,M.H.

Rapat tersebut diselenggarakan dengan protokol Covid-19, rapat tersebut dihadiri oleh Seluruh Juru Sita Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA. Pada rapat tersebut, Ibu Ketua menyampaikan  bahwa:

  1.    Sehubungan dengan adanya Surat dari Dirjen Badilum mengenai kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan eksekusi atas putusan perkara perdata yang sudah berkekuatan hukum tetap (BHT), diharapkan Jurusita, Panitera Muda Perdata dan Panitera berkoordinasi untuk pengisian data yang diminta oleh Dirjen Badilum dengan mengisi kuisioner pada link sebelum tanggal 27 Januari 2021.
  2.    Eksekusi yang diajukan ke Pengadilan Negeri dapat berpedoman pada buku pedoman eksekusi yang diterbitkan Dirjen Badilum tahun 2019.
  3.      Permohonan teguran/ Aanmaning eksekusi diajukan secara tertulis ditanda tangani oleh pemohon eksekusi atau kuasanya dengan melampirkan surat kuasa khusus yang telah di daftarkan di Kepaniteraan Hukum.
  4.      Berkas yang telah memenuhi persyaratan ditindak lanjuti oleh Ketua Pengadilan Negeri dengan membuat disposisi berupa perintah untuk membuat penetapan Aanmaning dan aanmaning dilakukan selambat-lambatnya 30 hari kerja.
  5.      Dalam hal penyusunan berkas eksekusi dibuatkan check list berkas eksekusi, selain itu juga menyediakan formulir- formulir eksekusi

Rapat berjalan dengan aman dan lancar. Ketua Pengadilan berharap agar tim atau tiap pihak untuk terus saling bekerja sama dan bekerja keras dalam pelaksanaan eksekusi agar proses eksekusi berjalan baik dan benar.