TTE PANITERA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
MEILYNA DWIJANTI, S.H., M.H.
PANITERA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama MEILYNA DWIJANTI, S.H., M.H. telah menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BsrE. Berdasarkan UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah".