HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

TTE PANITERA MUDA PIDANA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA

NARTI HARTATI, S.H.
PANITERA MUDA PIDANA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA

Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama NARTI HARTATI, S.H. telah menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BsrE. Berdasarkan UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah".