Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu pada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Propinsi D.I. Yogyakarta
Selasa 09 Agustus 2022, pukul 09.00 WIB Pengadilan Tinggi Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) pada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Propinsi D.I. Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta diselenggarakan secara hybrid yaitu secara offline dan online melalui media zoom meeting. Hadir secara langsung pada acara tersebut Biro Humas Mahkamah Agung RI, Kepala Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi D.I. Yogyakarta, Hakim Tinggi PT Yogyakarta, Panitera dan Sekretaris PT Yogyakarta, Ketua, Panitera, Sekretaris dan Tim e-Berpadu Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kemudian undangan yang hadir secara online melalui zoom meeting yaitu seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum PT Yogyakarta, dan Aparatur Penegak Hukum (Polres, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, BNN ) Propinsi D.I. Yogyakarta.
Pada Acara Sosialisasi tersebut, Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Dr. Kresna Menon, S.H., M.Hum. memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengadilan negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan seluruh Aparat Penegak Hukum di wilayah propinsi D.I. Yogyakarta yang mendukung implementasi pelaksanaan aplikasi e-Berpadu, dimana Pengadilan Tinggi Yogyakarta ditunjuk sebagai salah satu Pilot Project dalam penerapannya sehingga dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya pada acara sosialisasi, Hakim Yustisial Biro Humas Mahkamah Agung RI, Octiawan Basri, S.H., M.H. yang hadir mewakili Kepala Biro juga menyampaikan sambutan dan pemaparan singkat tentang aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).
Pada puncak acara sosialisasi, dilaksanakan simulasi implementasi aplikasi e-Berpadu dimana Pengadilan Negeri Yogyakarta yang hadir pada kegiatan tersebut ditunjuk sebagai simulator. Dalam simulasi implementasi aplikasi e-Berpadu, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi oleh Koordinator Teknis Tim Implementasi e-Berpadu Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya simulasi implementasi aplikasi e-Berpadu. Tim implementasi e-Berpadu Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam proses simulasinya mempraktekan fitur aplikasi e-Berpadu diantaranya izin penggeledahan, izin penyitaan, izin besuk tahanan, pelimpahan berkas. Untuk mensukseskan proses simulasi implementasi aplikasi e-Berpadu yang dilakukan, Tim e-Berpadu Pengadilan Negeri Yogyakarta juga dibantu oleh beberapa instansi aparat penegak hukum yang telah ditunjuk sebelumnya. Dalam proses simulasi aplikasi e-Berpadu juga terjadi diskusi tentang kendala dalam penerapan di lapangan dan masukan saran kepada developer (pengembang) aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung RI. Dengan berakhirnya simulasi proses implementasi aplikasi e-Berpadu maka berakhir pula acara sosialisasi Aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.