HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengadakan Audiensi Bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta dan Yayasan SAPDA

on Rabu, 31 Agustus 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengadakan Audiensi Bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta dan Yayasan SAPDA

Rabu, 31 Agustus 2022, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi para Hakim Pejabat Humas, Sekretaris dan Kepala Sub bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan audiensi bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keuarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta dan Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA). Kegiatan audiensi dilaksanakan pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Agenda audiensi tersebut dalam rangka penyusunan perjanjian kerjasama sehingga diperlukan sharing informasi mengenai rumusan hubungan kerjasama antara Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan stakeholder terkait. Ruang lingkup hubungan kerja sama yang dibahas dalam audiensi terebut terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kepada perempuan, anak dan disabilitas berhadapan dengan hukum, serta pelayanan kepada saksi/korban tindak pidana.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mendapatkan Kunjungan Kerja dari Bank BRI Cabang Katamso Yogyakarta

on Rabu, 31 Agustus 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mendapatkan Kunjungan Kerja dari Bank BRI Cabang Katamso Yogyakarta

Pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Tamu Terbuka, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S.H., M.H. menerima menerima tamu dari BRI Kantor cabang Katamso Yogyakarta. Maksud dan tujuan kedatangan tersebut untuk memperoleh informasi terkait perkara Gugatan Sederhana dan permohonan bantuan narasumber dari Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam kegiatan Sosialisasi Gugatan sederhana dan e-Court yang rencana akan diselenggarakan oleh BRI Kantor cabang Katamso Yogyakarta pada tanggal 7 September 2022.