Rabu, 7 April 2021 Pengadilan Negeri Yogyakarta mendapat kesempatan Vaksinasi Massal Covid-19 dosis kedua bertempat di Gedung Balai Kota Yogyakarta. Vaksinasi dimulai pukul 09.00 WIB. Vaksin yang digunakan saat ini adalah produk Sinovac yang halal menurut MUI dan aman menurut Badan POM Indonesia. Vaksinasi massal ASN dosis kedua ini direncanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta diberikan tanggal 5 April sampai dengan 10 April 2021.
Vaksin merupakan produk/zat yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia yang akan menstimulasi sistem kekebalan tubuh manusia sehingga terlindung dari sebuah penyakit. Sedangkan Vaksinasi adalah pemberian Vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, Vaksin bukanlah obat. Pemberian vaksin tidak serta merta menjamin seseorang tidak terkena covid-19, tetapi menjadikan seseorang memiliki kekebalan untuk melawan penyakit sehingga jika terkena Covid-19 tidak menimbulkan kesakitan yang lebih parah.
Adapun Alur Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19:
- Meja 1 (Pendaftaran dan Verfikasi): Calon penerima vaksin covid-19 menunjukkan tiket dan bukti identitas lainnya (NIK KTP) untuk dilakukan verifikasi. Jika identitas sudah terverifikasi, calon penerima vaksin melanjutkan ke meja 2.
- Meja 2 (Skrining): Petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana (pemeriksaan tensi, tekanan darah) dan wawancara atas efek dosis pertama. Jika calon penerima vaksin sehat, maka vaksinasi dapat dilanjutkan di meja 3.
- Meja 3 Vaksinasi: Calon penerima vaksin diberikan vaksin covid-19 secara aman.
- Meja 4 Pencatatan dan Observasi: Petugas mencatat pelayanan vaksinasi. Penerima vaksin dibservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.
Setelah semua alur tersebut sudah dilaksanakan, penerima vaksin dapat meninggalkan tempat Vaksinasi. Vaksinasi yang diberikan merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat khususnya warga Pengadilan Negeri Yogyakarta diharapkan dapat memahami pentingnya program vaksinasi ini dan siap semua ikut berpartisipasi. Penerapan protokol kesehatan yang tertib juga menjadi kunci untuk mengakhiri pandemi ini.