HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Teknis Pengimputan Aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2022

on Senin, 18 April 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Teknis Pengimputan Aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2022

Dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun 2022 pada aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tasiman, S.H.,M.H. didampingi operator aplikasi e-Monev Bappenas Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti serangkaian kegiatan Sosialisasi Teknis Pengimputan Aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2022 sesuai dengan Surat Undangan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 54/BUA.1/OT.01/1/04/2022 tanggal 12 April 2022. Kegiatan dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan dilakukan di Ruang Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan pukul 09.00 WIB. Kegiatan dibagi dua bagian secara umum, yang pertama mengenai aplikasi e-Monev Bappenas dan yang kedua mengenai teknis pengisian aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2022. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Webinar Penganggaran Pengadilan Berbasis Kinerja

on Kamis, 14 April 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Webinar Penganggaran Pengadilan Berbasis Kinerja

Kamis, 14 April 2022 pukul 13.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti serangkaian kegiatan Webinar Penganggaran Pengadilan Berbasis Kinerja sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 876/SEK/OT.01.1/4/2022 tanggal 8 April 2022. Kegiata dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan penerapan Surat Keputusan Sekretaris MA No. 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Penyelesaian Perkara yang dibiayai APBN dan juga untuk mendiseminasikan informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan sistem Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) di Pengadilan. Kegiatan webinar ini juga dilakukan dalam rangka kerjasama dengan Program Peer To Peer For Justice