HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Serta Pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Virtual

on Senin, 12 Oktober 2020. Posted in Berita Terkini

Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Serta Pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Virtual

 

Yogyakarta, Senin 12 Oktober 2020, Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti undangan pembinaan teknis secara virtual di ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta. Acara ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Seluruh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. menghadiri langsung kegiatan tersebut. Adapun materi kegiatan pada acara ini yaitu pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung, dan pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung, sesuai dengan bidang masing-masing. Acara ini juga dihadiri oleh Pengadilan Tingkat Banding Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia dan Pengadilan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kemudian selanjutnya Ketua Mahkamah Agung RI Dr. M. Syarifuddin, S.H.,M.H. memberi sambutan. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., berharap dengan adanya pembinaan oleh Pimpinan Mahkamah Agung ini dapat meningkatkan Kesiapan Mahkamah Agung beserta 4 Peradilan di bawahnya di dalam menjawab tantangan di era Global, serta mampu membawa Mahkamah Agung menjadi pengawal dan pelaksana Peradilan Modern di Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung juga mengungkapkan berkaitan dengan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bahwa saya kepada seluruh Pimpinan, Hakim dan aparatur peradilan untuk mematuhi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2020 yang telah melarang dilakukannya pungutan dan pembebanan bagi acara pelantikan maupun kegiatan dinas lainnya. Termasuk pula seluruh biaya kegiatan pembinaan ini yang sepenuhnya ditanggung oleh DIPA Mahkamah Agung. Penghujung sambutan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengingatkan kembali seluruh warga peradilan  untuk menaati protokol kesehatan dengan secara disiplin menerapkan 3 M yaitu: Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak, serta menyesuaikan diri dengan adaptasi kebiasaan baru.

 

Pelaksanaan Rapid Test pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 18 September 2020. Posted in Berita Terkini

Pelaksanaan Rapid Test pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

 

Yogyakarta, 18 September 2020; Tepat Pukul 09.00 WIB berada di ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakanakan pemeriksaan Rapid Test COVID -19 sebagai salah satu upaya untuk memutus penularan virus corana bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta. dan juga sebagai bentuk Screening awal dari potensi penyebaran virus COVID-19. Dalam pelaksanaan rapid test covid 19 ini Pengadilan Negeri Yogyakarta bekerja sama dengan Rumah Sakit UII Yogyakarta. Rapid test adalah pemeriksaan antibodi sebagai deteksi awal untuk mengetahui keadaan saat ini dalam mencegah penularan COVID-19.

 

Rangkaian Rapid test diawali dengan sosialisasi mengenai virus COVID-19 oleh dokter dari Rumah Sakit UII pukul 08.00 WIB, kemudian setelah itu baru pelaksanaan Rapid Test mulai dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ibu Frida Ariyani, S.H., M.Hum. selalu mengingatkan kepada pegawainya agar tetap terus menjaga kesehatan dan tetap selalu fit dalam bekerja, apabila mengalami gejala beliau mengingatkan untuk langsung di periksakan ke pihak RS atau pos kesehatan.

Saat pelaksanaan Rapid Test, Seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta tetap menjaga jarak, memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. Tujuan rapid test tersebut untuk memastikan ada tidaknya Hakim, ASN, honorer atau security Pengadilan Negeri Yogyakarta yang terindikasi terpapar COVID-19. Tertib dan taatnya Hakim, ASN, honorer dan security terhadap pelaksanaan rapid test menyebabkan terselesaikannya kegiatan tepat tengah hari.