Belajar Bahasa Isyarat: Kosakata Istilah Hukum dan Percakapan di Persidangan
Jumat, 10 September 2021 Pengadilan Negeri Yogyakarta tengah mengikuti kegiatan "Belajar Bahasa Isyarat: Kosakata Istilah Hukum dan Percakapan di Persidangan" sesuai dengan Surat Direktur Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Nomor: 103/SK/SAPDA/IX/2021 tanggal 8 September 2021. Adapun kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta beserta Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuan Pengadilan Negeri Yogyakarta dari keikutsertaan acara ini guna meningkatkan pengetahuan serta pemahaman penggunaan bahasa isyarat sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi Disabilitas Rungu.