Guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pihak Pengadilan terkait penggunaan Bahasa Isyarat yang sebelumnya juga telah dilakukan sehingga mampu memberikan pelayanan yang efektif dan maksimal bagi Disabilitas Rungu, maka Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta beserta perwakilan Hakim dan Petugas PTSP dan Posbakum mengikuti Peserta kegiatan “Belajar Bahasa Isyarat: Mengenal Istilah dalam Layanan PTSP Pengadilan” pada Jumat 3 September 2021 pukul 08.30 WIB sebagai peserta sesuai dengan Surat Direktur Yayasan SAPDA Nomor: 102/SK/SAPDA/IX/2021 tanggal 1 September 2021. Kegiatan dilakukan di ruang masing-masing. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya membantu Disabilitas Rungu dalam menggunakan layanan Pengadilan dan sebagai upaya untuk mendukung tercapainya Pengadilan yang ramah Disabilitas. Kegiatan dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.