HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Coaching Clinic PPNS Kota Yogyakarta Melalui Peradilan Semu di Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 15 November 2024. Posted in Berita Terkini

Coaching Clinic PPNS Kota Yogyakarta Melalui Peradilan Semu di Pengadilan Negeri Yogyakarta

Jumat, 15 November 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Aula/Sidang Utama Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan Coaching Clinic Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Yogyakarta “Optimalisasi Penegakan Hukum melalui Peradilan Semu (Moot Court)”. Pelaksanaan kegiatan melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta. Hadir menerima sekaligus membuka acara kegiatan coaching clinic, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto selaku pembimbing kegiatan yang ditunjuk; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, S.IP, M.Si. dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menjelaskan secara singkat informasi/gambaran dalam persidangan dan menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya untuk sekedar membuat jera para pelanggar (masyarakat) dengan hukuman yang akan diterima tetapi juga mampu mengedukasi dan menawarkan solusi terbaik bagi masyarakat dari masalah yang ada berkaitan dengan semakin maraknya pelanggar masyarakat pembuang sampah dan parkir liar.

Setelah pembukaan kegiatan coaching clinic selesai, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta selaku pembimbing kegiatan memandu peserta pelatihan melaksanakan latihan persidangan semu (moot court) perkara tindak pidana ringan (tipiring). Sebelum pelatihan dimulai Hakim Pembimbing  memberikan pengarahan dan informasi terkait jalannya suatu persidangan. Selanjutnya para peserta yang hadir ditunjuk, mengambil peran dalam simulasi persidangan semu seperti Penuntut Umum, Saksi, Terdakwa dan kemudian melakukan simulasi persidangan sesuai skenario persidangan yang telah direncanakan/dirancang. Dalam pelaksanaan latihan persidangan semu, Hakim pembimbing juga menyampaikan evaluasi jalannya persidangan dan berdialog tanya jawab dengan peserta pelatihan. Dengan adanya pelatihan peradilan semu (moot court) perkara tipiring, diharapkan menambah pengetahuan dan kemampuan para satpol PP, Dishub, PPNS Kota Yogyakarta sebagai bagian penegakan hukum semakin terasah, dan tidak canggung dalam penanganan perkara saat persidangan.