Evaluasi Pelaksanaan SMAP oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Tahun 2022
Jumat, 14 Oktober 2022, sesuai surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI nomor 826/BP/ST/IX/2022 tanggal 23 September 2022, telah dilaksanakan Kegiatan evaluasi pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan pelaksanaan evaluasi SMAP oleh Badan Pengawaan Mahkamah Agung RI dilaksanakan dari tanggal 11-14 Oktober 2022. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Muh. Djauhar Setyadi, S.H, M.H. didampingi Panitera dan Plh. Sekretaris menerima Tim Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang diketuai oleh Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I / Plt. Inspektur Wilayah II) dan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Pelaksanaan Evaluasi SMAP di Aula/Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Maksud dan tujuan kedatangan tim Badan Pengawasan dalam rangka melaksanakan evaluasi untuk memastikan berjalannya SMAP pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam evaluasi pelaksanaan SMAP, seluruh tim SMAP Pengadilan Negeri Yogyakarta mulai dari Manajemen Puncak, Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Wakil FKAP, Sekretaris, Komponen Internal Auditor, Komponen Tim Pembangun Integritas, dan Komponen Pengendali Dokumen tidak luput dari pemeriksaan atau evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Disamping terhadap Tim internal SMAP Pengadilan Negeri Yogyakarta, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI juga melakukan evaluasi SMAP dengan melakukan wawancara langsung di tempat pada pengunjung/tamu persidangan, petugas PTSP, petugas keamanan, pihak-pihak yang menjadi rekanan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa SMAP benar-benar telah diterapkan dan berjalan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Setelah seluruh proses evaluasi pelaksanaan SMAP oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selesai, dilaksanakan penutupan kegiatan evaluasi di Aula/Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Yogyakarta yang diikuti oleh seluruh hakim dan Pegawai.