HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri FGD Penguatan Implementasi Pasal 6 dan 7 CRPD

on Kamis, 22 Mei 2025. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri FGD Penguatan Implementasi Pasal 6 dan 7 CRPD

Kamis, 15 Mei 2025, pukul 09.00 WIB sesuai surat undangan Direktur eksekutif – Perkumpulan OHANA nomor 035/OHANA/DRF/V/2025, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menugaskan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Patyarini Meiningsih Ritonga, S.H., M.Hum. untuk hadir mewakili Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II : Penguatan Implementasi Pasal 6 dan 7  Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (CRPD). Acara kegiatan FGD diselenggarakan secara Hybrid (Online & Offline) diikuti oleh peserta kegiatan dari berbagai unsur Pemerintah Daerah, Aparatur Penegak Hukum, Organisasi Penyandang Disabilitas, Organisasi Masyarakat Sipil, Lembaga Bantuan Hukum, LKSA & Pusat Studi di wilayah DI Yogyakarta.

Pelaksanaan kegiatan FGD OHANA merupakan kelanjutan dari kegiatan pengumpulan data dan diskusi terbuka yang telah dilaksanakan pada Desember 2024. Kegiatan FGD menjadi bagian dari upaya mengawal implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) khususnya pasal 6 dan pasal 7 yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak penyandang disabilitas. Melalui Kegiatan FGD lanjutan ini diharapkan dapat memperoleh data/informasi yang bermanfaat dalam upaya penguatan kebijakan, strategi perlindungan, pemetaan aktor yang relevan di tingkat daerah dan nasional serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.