Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri FGD Penyusunan RUU GAAR
Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 08.00 WIB memenuhi surat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor AHU.3.UM.01.01-391 tanggal 10 Oktober 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menugaskan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H. untuk hadir sebagai peserta pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan Penyusunan Rancangan Undang-undang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi (RUU GAAR). Kegiatan FGD yang dibuka oleh Pejabat Kantor Wilayah Kemenkumhan DI Yogyakarta diikuti oleh peserta yang berasal dari Jajaran Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta, Aparatur Penegak Hukum (Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, Advokat) DI. Yogyakarta dan Kota Yogyakarta, Biro Hukum Pemprov DI. Yogyakarta, Akademisi, Unsur Pemasyarakatan dan unsur Lembaga/Komunitas/masyarakat.
Kegiatan FGD Penyusunan RUU GAAR dengan melibatkan unsur elemen masyarakat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Menteri Hukum dan HAM dimana dalam menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi (RUU GAAR) masyarakat memiliki ruang/hak dalam penguatan keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna (measningfull participation) dengan masukan-masukan yang konstruktif. Turut hadir sebagai Narasumber Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Proft. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. dan Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Komisi Nasional HAM, Anis Hidayah, S.H., M.H. menyampaikan paparan sekaligus sebagai pemantik diskusi. Setelah para narasumber menyampaikan pemaparannya acara kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dengan peserta yang hadir terkait pembahasan Penyusunan Rancangan Undang-undang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi (RUU GAAR).